Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap agar band asal Inggris, Coldplay, tidak datang lagi ke Indonesia untuk konser kedua kalinya. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Anwar mengatakan bahwa Coldplay diminta untuk tidak berkunjung lagi ke Indonesia karena Pancasila dan Undang-Undang tidak memungkinkan kedatangan musisi yang bertentangan dengan syariat agama. Dia juga menyebut bahwa semua agama yang diakui di Indonesia melarang praktik LGBT, dan hal ini menjadi alasan penolakan terhadap Coldplay di Indonesia.
Meskipun sebelumnya mendapat penolakan dengan alasan LGBT, ternyata Coldplay merupakan salah satu pendukung Palestina sejak 2011. Mereka pernah berkolaborasi dengan musisi Palestina dan mendukung lagu “Fredoom for Palestine” yang mengadvokasi hak asasi dan keadilan di Palestina.
Chris Martin, vokalis Coldplay, juga pernah memberikan pidato solidaritas dengan Palestina saat menggelar konser di Yordania pada 2019. Dia menegaskan bahwa setiap manusia berhak hidup di Bumi ini tanpa adanya penindasan.
MUI menyerukan agar Coldplay tidak lagi datang ke Indonesia, namun Sandiaga Uno hanya tersenyum mendengar permintaan tersebut.