More

    KPU Masih Berunding Tentang Caleg NasDem Ratu Wulla yang Mengundurkan Diri Setelah Mengalahkan Viktor Laiskodat

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuat keputusan mengenai nasib calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem asal NTT II Ratu Ngadu Bonu Wulla yang telah mengundurkan diri. Ratu Wulla berhasil mengalahkan caleg NasDem lainnya, mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

    Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa keputusan masih berada pada level hasil pemilu dalam bentuk perolehan suara. Tahapan pemilu legislatif (Pileg) terdiri dari tiga langkah untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

    Langkah pertama adalah perolehan suara yang nantinya akan dikonfirmasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) apakah terdapat sengketa hasil atau tidak. Selanjutnya adalah penetapan perolehan kursi dimana suara yang diperoleh akan diubah menjadi kursi di legislatif.

    Hasyim menekankan bahwa setelah partai mendapatkan kursi, calon yang berhak menduduki kursi tersebut adalah calon dengan suara terbanyak di daerah pemilihannya. Namun, keputusan akhir mengenai hal tersebut belum ditentukan.

    Source link