Cyrus Margono Kembali Menjadi WNI Setelah Mengucapkan Sumpah Setia
Cyrus Margono telah resmi kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB. Kabar ini tentunya sangat menggembirakan bagi para penggemar Timnas Indonesia.
Penjaga gawang ini kini memiliki status sebagai WNI dan telah memiliki KTP, sehingga hanya perlu mengurus dokumen paspor. Dengan demikian, Cyrus dapat menjadi opsi tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, dalam pertandingan di bawah mistar Tim Merah Putih.
Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Meskipun memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran, Cyrus juga dikenal sebagai seorang pemain yang beragama Islam, seperti yang terlihat saat ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Diaspora, menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan kewarganegaraan kembali bagi Cyrus sebenarnya membutuhkan upaya ekstra karena status WNI-nya hilang saat ia tidak mengurusnya pada usia 21 tahun.
Namun, berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya. Ini termasuk dalam kategori anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan telat memilih kewarganegaraannya. Cyrus menjadi kasus pertama dalam sejarah yang berhasil mendapatkan kewarganegaraannya kembali.
Hamdan menyebut bahwa Cyrus merupakan salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimilikinya, dengan hampir 400 data SDM Diaspora. Selama proses ini berlangsung, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk menjaga kewarganegaraan para anak-anak Indonesia dengan berbagai aturan yang telah ditetapkan.