Menurut Otto, pihak Anies-Muhaimin tidak menyoroti kesalahan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dianggap melanggar dalam Pilpres 2024. Dia menegaskan bahwa yang dipersoalkan sebenarnya adalah tindakan pemerintah yang tidak terkait dengan kasus ini. Otto menyatakan bahwa upaya untuk mendiskreditkan pemerintah dan Gibran adalah tujuan utama dari permohonan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungannya dengan paslon 02 atau kasus sebenarnya. Otto menyoroti bahwa pemerintah bukanlah pihak dalam kasus tersebut, namun malah menjadi sorotan utama dalam permohonan tersebut.