Berdasarkan catatan Desember 2023, Satpol PP Kota Depok telah menertibkan miras sebanyak 593 botol miras.
Ratusan botol miras didapati dari wilayah Cimanggis, Tapos, Sukmajaya, Sawangan, Bojongsari, Cipayung, dan Pancoran Mas.
“Rata-rata penjualnya itu berkedok minuman kesehatan dan bengkel motor,” ungkap Dede.
Berbagai jenis dan merek miras dilakukan penyitaan untuk dilakukan pemusnahan. Pemusnahan disaksikan langsung pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, dan Muspida lainnya.