More

    Pernikahan Unik di Ponorogo: Mahar 50 Kilogram Beras

    Ponorogo (beritajatim.com) – Seorang mempelai laki-laki di Kabupaten Ponorogo memberikan mahar perkawinan yang tak biasa. Irwan Sokip (29), warga Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo, memberikan mahar berupa beras seberat 50 kilogram saat mempersunting Ikrima Zakiyah (26), warga Desa Grogol Kecamatan Sawoo.

    Akad nikah dilakukan di mushola keluarga mempelai perempuan di Desa Grogol pada Kamis (29/2/2024) pagi. Irwan menjawab ijab qobul dengan satu embusan napas menggunakan Bahasa Arab.

    “Ini kan harga beras melonjak dan tinggi, makanya saya berinisiatif menggunakan mahar beras,” kata Irwan Sokip saat diwawancarai setelah acara ijab qobul.

    Irwan menjelaskan bahwa pemilihan mahar beras seberat 50 kilogram ini sudah disetujui oleh pihak perempuan. Ia lebih yakin untuk memberikan mahar beras karena beras tersebut merupakan hasil panennya sendiri.

    “Saya memastikan bahwa pihak perempuan juga sudah menyetujui pemberian mahar ini,” ujarnya.

    Selain mahar beras seberat 50 kilogram, Irwan juga memberikan mahar lainnya seperti seperangkat alat solat, emas seberat 1,5 gram, dan uang Rp2.400.000. Selain itu, ia juga memberikan seserahan berupa sembako.

    Kepala KUA Sawoo, Meky Hasan Tachtarudin, mengonfirmasi bahwa pernikahan tersebut menggunakan mahar beras seberat 50 kilogram. Meky menyatakan bahwa mahar beras ini diperbolehkan dalam Islam karena beras memiliki nilai yang sangat bermanfaat.

    “Beras merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat dan diperbolehkan dalam Islam,” tambahnya.

    Meky juga menekankan bahwa mahar beras seberat 50 kilogram ini adalah hal yang penting dan dapat dijadikan contoh oleh umat Islam lainnya. Mahar berupa beras ini juga menunjukkan keseriusan dan kebaikan hati dari mempelai laki-laki.

    “Beras diperbolehkan dan tentu sangat bermanfaat,” pungkasnya. [end/beq]

    Source link