More

    Prabowo-Gibran Raih Kemenangan di Davao City Filipina dalam Rekapitulasi Suara Nasional

    Pada Rabu (28/2/2024), Rekapitulasi Nasional untuk menghitung hasil pemilihan di luar negeri sempat tertunda karena para komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

    Perkara ini diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU lainnya seperti Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Mereka semua merupakan teradu I hingga VII dan diduga tidak akuntabel dan tidak profesional karena dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

    Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa agenda sidang hari tersebut adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, pihak terkait, dan saksi-saksi yang dihadirkan. DKPP telah memanggil semua pihak secara patut sesuai ketentuan Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

    Sidang ini bersifat terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung melalui akun resmi DKPP di Youtube dan Facebook. Penghitungan hasil pemilihan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pilpres sampai pileg, baik di DPR maupun DPRD kabupaten/kota berdasarkan hasil pemilu dari dalam dan luar negeri.

    Source link