Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa hampir semua provinsi di Indonesia mengalami kekurangan dokter spesialis. Bahkan, lebih dari setengah dari total jumlah dokter spesialis di Indonesia hanya terdapat di Pulau Jawa.
Dante menegaskan bahwa seluruh provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Bahkan, 34 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum memiliki tujuh dokter spesialis dasar, yaitu dokter spesialis anak (Sp. A), dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau dokter kandungan (Sp.OG), dokter spesialis bedah (Sp.B), dokter spesialis penyakit dalam (Sp.PD), dokter spesialis anestesi (Sp.An), dokter spesialis radiologi (Sp.Rad), dan dokter spesialis patologi klinik (Sp.PK).
“Dokter spesialis sebanyak 59 persen masih terpusat di Pulau Jawa, 30 provinsi masih kekurangan dokter spesialis, dan 34 persen RSUD belum memiliki tujuh dokter spesialis dasar,” ungkap Dante dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta pada Senin (25/3/2024).
Dante mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan waktu hingga 10 tahun untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis. Estimasi tersebut didasarkan pada kesenjangan spesialis dan jumlah dokter spesialis yang dihasilkan setiap tahun.
Untuk mengatasi masalah ini, Dante mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang dokter spesialis diaspora untuk kembali berpraktik di Indonesia. Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan memberikan lebih dari 2.208 beasiswa untuk pendidikan dokter spesialis, sub-spesialis, dan fellowship.
IDI sebelumnya mengungkapkan bahwa Indonesia hanya memiliki 47.454 dokter spesialis pada Desember 2023, dengan rasio 0,17 dokter spesialis per 1.000 penduduk. Sementara itu, Indonesia idealnya membutuhkan sekitar 78.000 dokter spesialis dengan populasi 280 juta jiwa.