More

    Sandiaga Diminta Kubu AMIN untuk Menghadirkan Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

    Tim Hukum dari Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto telah mengajukan permohonan kepada hakim konstitusi dalam sidang sengketa pilpres 2024. Mereka meminta agar keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil pemilu 2024 yang telah dibacakan pada 20 Maret 2024 dibatalkan.

    Selain itu, tim AMIN juga meminta agar hakim konstitusi mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai peserta pilpres 2024. Jika permohonan ini dikabulkan, mereka meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang jujur, adil, netral, dan tanpa intervensi dari Presiden dan alat-alat negara.

    Mereka juga meminta agar Presiden bertindak netral dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kepentingan salah satu pasangan calon dalam PSU. Seluruh permohonan tersebut disampaikan oleh BW di sidang sengketa pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

    Source link