Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto, memberikan respons terhadap permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang ingin menghadirkannya sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Airlangga belum memberikan jawaban pasti terkait kesediannya untuk hadir di persidangan tersebut.
Airlangga menyatakan bahwa dia akan menunggu undangan resmi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk hadir di persidangan tersebut. Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum menerima undangan resmi terkait permintaan tersebut.
Dalam persidangan kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membantu menghadirkan empat menteri, termasuk Airlangga Hartarto, untuk bersaksi terkait sengketa Pilpres yang disebut sarat dengan kecurangan.
Namun, Suhartoyo selaku perwakilan MK menyatakan bahwa keputusan terkait permintaan tersebut akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban pasti. Sidang sengketa Pilpres 2024 terus berjalan di Mahkamah Konstitusi tanpa kepastian mengenai kehadiran empat menteri yang diminta untuk bersaksi.