Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengomentari tuduhan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Menurutnya, sampai saat ini belum ada bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan politisasi bansos sebagai faktor kemenangan Prabowo-Gibran. Ujang menyatakan bahwa argumen tersebut hanya bersifat spekulasi belaka.
Tim hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Otto Hasibuan juga menyoroti fakta bahwa meskipun banyak daerah tidak menerima bansos, pasangan tersebut tetap berhasil meraih kemenangan yang signifikan. Ujang menambahkan bahwa Prabowo-Gibran dianggap memiliki posisi yang lebih menguntungkan di Mahkamah Konstitusi dibandingkan dengan pasangan calon lainnya.
Kubu Prabowo-Gibran diyakini bisa memberikan argumentasi dan bukti yang kuat dalam persidangan di MK. Ujang berpendapat bahwa hal tersebut mungkin menjadi faktor yang memperkuat posisi mereka di persidangan.