More

    Refly Harun Meminta Hakim MK untuk Memberi Peringatan kepada Hotman yang Menggunakan Istilah Ngeyel-Ngeyel

    Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, mengkritik tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea karena dianggap terlalu keras kepala dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang menyatakan bahwa menyebut mereka ngeyel tidak pantas dilakukan di ruang sidang.

    Insiden ini terjadi dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (3/4/2024). Hotman Paris awalnya mengungkapkan ketidakpuasan terhadap metode Sirekap KPU yang dipertanyakan oleh tim Anies-Muhaimin. Namun, akhirnya KPU mengklaim bahwa penghitungan suara berdasarkan perhitungan manual dan berjenjang.

    Hotman menyindir Refly Harun dan Bambang Widjojanto dari tim hukum AMIN yang selalu kritis terhadap saksi KPU terkait Sirekap. Sementara itu, Hakim MK Saldi Isra menegur Hotman dan mengingatkan bahwa semua argumen dari saksi harus didengarkan oleh majelis hakim sebagai pertimbangan.

    Hotman kemudian menegaskan bahwa karena pengumuman penghitungan suara didasarkan pada metode manual dan berjenjang, maka masalah kelemahan Sirekap tidak perlu lagi dibahas. Bambang Widjojanto pun menanggapi dengan menilai bahwa menyebut ngeyel tidak pantas disampaikan, yang akhirnya membuat suasana sidang menjadi lebih rileks.

    Artikel ini disadur dari Merdeka.com dan ditulis oleh Muhammad Genantan Saputra.

    Source link