More

    4 Menteri Akan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, MK: Hanya Hakim yang Berwenang untuk Bertanya

    Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024 akan memasuki hari ketujuh pada Jumat, 5 April 2024. Agendanya adalah mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan sebagai saksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hakim Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa tidak ada pihak yang diizinkan untuk menyampaikan pertanyaan, baik itu dari tim hukum Anies-Muhaimin, tim hukum Ganjar-Mahfud, KPU, tim pembela Prabowo-Gibran, maupun Bawaslu. Hanya para hakim yang akan bertanya kepada para saksi untuk mendalami masalah.

    Meski demikian, Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengarkan kesaksian dari keempat menteri yang terkait dengan kasus ini. Keempat menteri tersebut adalah Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Tri Rismaharini (Menteri Sosial), Muhadjir Effendy (Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), dan Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Perekonomian).

    Sidang besok akan dimulai pukul 08.00 WIB di Gedung MK Jakarta. Selain keempat menteri, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan kesaksian mengenai perselisihan pada Pilpres 2024.

    Source link