Muhadjir juga menyatakan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah program lama yang sudah direncanakan sejak tahun 2023, bukan pada tahun 2024 atau menjelang Pemilu. Menurutnya, bantuan CBP diberikan kepada masyarakat pada bulan Januari-Juni 2024 sebagai perpanjangan dari program yang sudah dijalankan sejak tahun sebelumnya.
Tujuan dari pemberian CBP adalah untuk mengurangi risiko kelaparan akibat fenomena El Nino dan mempertahankan daya beli masyarakat. Muhadjir menegaskan bahwa CBP bukan bagian dari program bantuan sosial reguler seperti yang dijalankan oleh Kementerian Sosial. Program ini merupakan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan merupakan bantuan pangan langsung dari pemerintah.
Pelaksanaan CBP dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan program tersebut.