More

    Ahli Kubu Paslon 02 Menegaskan MK Tidak Bisa Meng-Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, memasuki hari keenam. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran. Sidang dimulai dengan pemanggilan terhadap saksi dan ahli untuk disumpah di depan majelis hakim.

    Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo memulai sidang di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). “Bisa kita mulai persidangannya, para saksi dan ahli sudah hadir semua? Boleh dipersilakan ke depan untuk diambil sumpahnya,” ujar Suhartoyo.

    Tim Pembela Prabowo-Gibran membawa total 14 orang saksi dan ahli, dengan rincian 8 ahli dan 6 saksi. Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim tersebut meminta para saksi dan ahli untuk maju dan disumpah.

    Berikut adalah daftar nama-nama saksi dan ahli yang dibawa oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran:

    Daftar Ahli:
    1. Andi Muhammad Asrun – Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Bogor
    2. Abdul Khair Ramadhan – Pakar Hukum
    3. Aminuddin Ilmar – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
    4. Margarito Kamis – Pakar Hukum Tata Negara
    5. Khalilul Khairi – Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN
    6. Edward Omar Sharif Hiariej – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada
    7. Hasan Hasbi – Pendiri Lembaga Survei Cyrus Network
    8. Muhammad Qodari – Direktur Eksekutif Indo Barometer

    Daftar Saksi:
    1. Gani Muhammad (Pj Walikota Bekasi)
    2. Andi Bataralifu (Pj Bupati Waji)
    3. Ahmad Doli Kurnia (Waketum Golkar)
    4. Dr. Suprianto
    5. H Abdul Wahid (Politikus/anggota dewan perwakilan rakyat)
    6. Ace Hasan Syadzili (Ketua DPD Golkar Jawa Barat)

    Source link