Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, memasuki hari keenam. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran. Sidang diawali dengan pemanggilan terhadap saksi dan ahli untuk disumpah di muka persidangan oleh para majelis.
“Bisa kita mulai persidangannya, para saksi dan ahli sudah hadir semua? Boleh dipersilakan ke depan untuk diambil sumpahnya,” kata Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Sebagai informasi, saksi dan ahli yang akan dibawa Tim Pembela Prabowo-Gibran total berjumlah 14 orang. Mereka terdiri dari 8 orang ahli dan 6 orang saksi.
Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran mempersilakan saksi dan ahli yang dibawanya untuk maju dan disumpah.
“Kami menghadirkan delapan ahli, enam saksi ke persidangan,” kata Yusril.
Daftar Ahli:
1. Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Andi Muhammad Asrun
2. Pakar Hukum, Abdul Khair Ramadhan
3. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
4. Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis
5. Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul khairi
6. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar sharif Hiariej
7. Pendiri Lambaga Survei Cyrus Network, Hasan Hasbi
8. Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari
Daftar Saksi:
1. Gani Muhammad (Pj Walikota Bekasi)
2. Andi Bataralifu (Pj Bupati Waji)
3. Ahmad Doli Kurnia (Waketum Golkar)
4. Dr. Suprianto
5. H Abdul Wahid (Politikus/anggota dewan perwakilan rakyat)
6. Ace Hasan Syadzili (Ketua DPD Golkar Jawa Barat)