Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail mengungkapkan keberatannya terhadap kehadiran Ahli Andi Muhammad Asrun dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Menurut Maqdir, Asrun sebelumnya terlibat dalam persiapan sidang namun kemudian membelot ke tim Pembela Prabowo-Gibran. Hakim Ketua Konstitusi Suhartoyo menegaskan bahwa status Asrun saat ini sudah tidak lagi terikat dengan pihak Ganjar-Mahfud, namun Maqdir menyatakan bahwa Asrun masih terlibat dalam persiapan awal sidang. Suhartoyo mencatat keberatan dari pihak Ganjar-Mahfud dan akan mempertimbangkannya dalam proses selanjutnya.