More

    Pengamat Menyatakan Menunggu hasil Sengketa Pilpres sebagai Bagian dari Demokrasi

    Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menyatakan bahwa tidak ada yang dapat memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024. Menurutnya, jika ada komentar terkait hal tersebut, terutama dalam kasus sengketa Pilpres, itu dikategorikan sebagai spekulasi.

    “Kita tidak bisa memprediksi putusan hakim, sebab prediksi kita semua jadinya spekulatif artinya keputusan itu hanya ada pada hakim,” kata Ujang.

    Ujang menegaskan bahwa baik ditolak atau diterima, keputusan tersebut berada dalam kewenangan hakim dan hanya Tuhan yang tahu bagaimana prosesnya. Oleh karena itu, dalam konteks sengketa Pilpres 2024, jika permohonan dari para pemohon, kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud tidak diterima, itu menjadi konsekuensi dari proses demokrasi.

    “Kalau putusannya demikian ya itu lah demokrasi, karena semua daya dan upaya sudah dilakukan oleh semua kepentingan dan semua kubu yang berkompetisi untuk mengikuti jalur demokrasi, termasuk sengketa pemilu di MK,” jelas Ujang.

    Ujang menambahkan bahwa selanjutnya, tinggal menunggu pelantikan resmi pemenang, Prabowo-Gibran, pada Oktober 2024. Dia yakin bahwa masyarakat Indonesia sudah dewasa dan prosesnya akan berjalan dengan aman.

    “Ya saya kira situasi akan kondusif dan baik saja, aman, karena masyarakat Indonesia sudah dewasa sebab proses demokrasi harus dihormati karena itu sejatinya itu keadilan yang diberikan MK dan ayo mari kita bersatu apapun keputusannya harus dihormati,” tegas Ujang.

    Source link