Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerima anggaran sebesar Rp 73 miliar dari Pemerintah Kota Depok untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Depok. Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyatakan bahwa anggaran tersebut dicairkan secara bertahap, dengan pencairan pertama yang telah dilakukan sebesar 25 persen dari total anggaran.
Willi mengungkapkan bahwa anggaran Pilkada Kota Depok mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2019 KPU Kota Depok hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 60 miliar. Peningkatan anggaran tersebut disebabkan oleh kenaikan harga dan bertambahnya jumlah pemilih, yang mempengaruhi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Depok 2024.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok telah menganggarkan dana sekitar Rp 70 miliar untuk Pilkada Kota Depok 2024 kepada KPU Kota Depok. Dia menegaskan bahwa mekanisme penganggaran untuk Pilkada tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, namun penanggung jawabnya yang berbeda.
Dengan adanya pencairan anggaran dari Pemerintah Kota Depok, KPU Kota Depok optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Mereka berharap agar pelaksanaan Pilkada Depok dapat berjalan dengan baik dan menyatakan bahwa anggaran yang diberikan sudah memadai untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada.