DPRD DKI Minta Pemprov Menambah Petugas Jaga di RTH Setelah Temuan Kondom Berserakan

DPRD DKI Soroti RTH Tubagus Angke Usai Temuan Kondom Berserakan

Temuan alat kontrasepsi yang berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, memicu perhatian serius dari DPRD DKI Jakarta. Kondisi itu dinilai bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan juga tanda bahwa pengawasan di ruang publik tersebut perlu diperkuat agar tidak kembali disalahgunakan.

Pengawasan Diperketat, Personel Dijaga Bergiliran

Menanggapi temuan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bergerak dengan memperketat penjagaan di lokasi. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya sudah menempatkan anggota secara rutin untuk memantau area tersebut.

“Kami menempatkan anggota secara rutin untuk mengawasi di sana. Setiap malam, anggota kami ditempatkan di sana,” kata Arifin.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada jam-jam tertentu, melainkan dengan pola penjagaan yang berlangsung selama 24 jam. Langkah ini diambil untuk memastikan kawasan RTH tetap aman dan tidak kembali ditemukan aktivitas yang meresahkan warga.

DPRD Dorong Penambahan Petugas

Di sisi lain, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menambah petugas jaga di ruang terbuka hijau tersebut. Menurut pandangan dewan, keberadaan personel tambahan dibutuhkan agar pengawasan lebih efektif, terutama di titik-titik yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas di luar fungsi utama RTH.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, area publik seperti RTH Tubagus Angke diharapkan bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya: sebagai ruang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.