Kasus yang menjerat seorang ibu muda berinisial AK (26) di Bekasi menyisakan keprihatinan mendalam. Bukan hanya karena ia diduga melakukan aktivitas seksual dengan anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun, tetapi juga karena perbuatan itu direkam hingga videonya kemudian beredar luas di media sosial. Fakta baru yang terungkap menunjukkan, peristiwa ini tidak terjadi begitu saja. Ada rangkaian komunikasi, bujuk rayu, dan iming-iming uang yang diduga menyeret AK ke dalam tindakan keji tersebut.
Berawal dari Akun Facebook yang Menjanjikan Uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa AK terhubung dengan seseorang yang dikenal lewat Facebook, pemilik akun bernama Icha Shakila. Menurut keterangan tersangka, ia awalnya melihat unggahan di beranda Facebook yang menampilkan transfer uang dan janji pekerjaan.
“Berdasarkan keterangan tersangka, kenapa tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Setelah melihat unggahan itu, AK disebut menghubungi pemilik akun melalui pesan pribadi di Facebook Messenger. Dari situlah percakapan berlanjut dan tersangka mengaku tertarik dengan tawaran yang disampaikan.
Syaratnya: Persetubuhan dengan Anak Kandung Direkam
Ade Ary mengatakan, dalam komunikasi tersebut pemilik akun kemudian memberikan syarat yang sangat tidak manusiawi. Untuk bisa mendapatkan uang, AK diminta melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri sambil direkam. Menurut polisi, permintaan itu disetujui oleh AK.
“Nah, kemudian tersangka AK ini men-DM atau melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Dan gimana caranya dapat duit,” ujar Ade Ary.
Ia menambahkan, kesepakatan itu berujung pada pengiriman video kepada akun Icha Shakila. Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Video Dibuat di Bekasi pada Desember 2023
Polisi juga mengungkap lokasi pembuatan video tersebut. Ade Ary menyebut, rekaman vulgar itu dibuat AK di sebuah rumah di Japan Kampung Pakuning, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Desember 2023.
Kasus ini menunjukkan bagaimana relasi di media sosial bisa berubah menjadi pintu masuk eksploitasi yang sangat serius. Dari sekadar unggahan yang menawarkan uang, percakapan berlanjut ke permintaan ekstrem yang menyeret seorang anak menjadi korban. Hingga kini, penyidik masih menelusuri rangkaian peristiwa yang membuat tindakan tersebut bisa terjadi dan menyebar ke ruang publik.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
