152 Orang Terkait Aksi Massa di DPR Diamankan, 123 Pelajar Aktif
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) telah berhasil mengamankan sebanyak 152 orang terkait penanganan aksi massa yang terjadi pada Kamis (27/8) lalu. Jumlah tersebut terdiri dari 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa. Hal ini merupakan bagian dari langkah preventif dan evaluasi berkala untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama melibatkan anak di bawah umur.
Dari total 152 orang yang diamankan, tercatat bahwa 123 di antaranya merupakan pelajar aktif, sedangkan 25 lainnya tidak sedang bersekolah. Setelah proses identifikasi awal, sebanyak 141 orang telah dipulangkan. Saat ini, lima anak masih menunggu dijemput orang tua, dua sedang dalam pemeriksaan, dan ada kasus baru yang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Terkait lima anak yang akan diproses hukum atau dianggap sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi setelah menemukan bukti niat dan persiapan untuk melakukan aksi berbahaya. Petugas berhasil menyita berbagai barang bukti seperti bahan bakar bensin yang dicampur dengan buah Bintaro kering. Campuran ini merupakan alat yang siap digunakan untuk membakar dan dilemparkan ke kerumunan massa, serta barang bukti penyerangan lainnya.
Selama proses hukum berlangsung, penanganan kasus melibatkan berbagai instansi seperti Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Anak-anak yang menjadi saksi atau terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, sehingga putusan yang diambil mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pengawasan dan Perlindungan Anak
Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi, mendampingi, dan memastikan keadilan bagi anak-anak. Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terprovokasi atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Upaya menciptakan ekosistem yang aman bagi generasi muda juga menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.



