Kasus pembunuhan yang menyeret dua kakak beradik di Duren Sawit, Jakarta Timur, kini tak hanya dilihat dari sisi tindak pidana semata. Polisi juga menaruh perhatian pada kondisi kejiwaan keduanya, KS yang berusia 17 tahun dan PA yang berusia 16 tahun, setelah keduanya diduga terlibat dalam kematian ayah kandung mereka, S (55).
Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kedua anak semestinya ditahan atas dugaan perbuatannya. Namun, saat ini keduanya dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani Visum et Repertum Psikiatrikum.
“Saat ini anak KS dan anak PA sedang dilakukan observasi Psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendalami kesehatan mental, psikologis, kejiwaan kedua anak ini,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Menurut dia, penyidik tidak bisa hanya bertumpu pada keterangan dari para tersangka. Seluruh pengakuan harus dicocokkan dengan barang bukti dan alat bukti lain agar konstruksi peristiwanya jelas.
Barang Bukti yang Disita Penyidik
Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan langsung dengan kejadian. Di antaranya papan kayu cucian yang disebut digunakan PA untuk memukul ayahnya, pisau, serta seprei yang berada di atas tempat tidur.
Ade Ary menjelaskan, pada papan tersebut ditemukan darah korban. Hasil pemeriksaan laboratorium juga memastikan darah itu milik S. Sementara itu, ada pula spray yang digunakan korban untuk tidur dan ditemukan bercak darah. Barang itu bahkan sempat dibuang ke sungai sebelum akhirnya berhasil disita penyidik.
Serangkaian temuan tersebut kini menjadi bagian penting untuk menguatkan hasil pemeriksaan psikiatrikum sekaligus mengurai duduk perkara kasus yang mengguncang keluarga itu.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
