More

    Polres Jaktim Ambil Alih Laporan Dugaan Penyekapan di Duren Sawit

    Yusman mengatakan, terlapor yaitu H kemudian mengajak keponakannya membicarakan masalah keuangan pada 19 Februari 2024. Namun, terlapor H menggunakan cara-cara kekerasan supaya keponakan segera mengganti kerugian.

    “Disekap, disiksa dan di-plonco,” papar Yusman.

    Yusman mengatakan, terlapor H tidak sendiri. Rekan-rekanya yang berjumlah belasan orang turut membantu menganiaya korban.

    “Tadinya sendiri, pada saat penyekapan itu semuanya terlibat. Dia kan disekap di Cafe, jadi setiap ada teman-teman H yang dateng kumpul-kumpul, korban pun disiksa terus,” ucap dia.

    Yusman membeberkan, bentuk penyiksaan tergolong sadis. Dia menyebut, korban dipukul, dipecut pakai selang dengan kondisi tangan diborgol, bahkan sampai disudut mengunakan arang rokok. Tercatat, kata Yusman, ada dua puluh titik di bagian tubuhnya.

    “Bagian paha, punggung, di bagian k*elami* dikasih korek api, lubang vital di kasih bubuk cabe,” terang dia.

    Padahal, kata Yusman, keponakan punya itikad baik untuk mencicil kerugian hingga lunas. Terbukti, dari total kerugian Rp300 jutaan kini tinggal Rp176 juta.

    “Ada bukti transaksinya sudah dibalikan segini, segini ada rinciannya sudah kami berikan bukti ke polisi,” ucap Yusman.

    Namun, di sini, terlapor H mungkin ingin keponakan cepat melunasi.

    “Akhirnya ya gini lah dianiaya, disekap,” kata Yusman.

     

    Source link