PLN Ungkap 4 Modus Pencurian Listrik di Jakarta, Kripto Mining hingga Rusak Meteran

Liputan6.com, Jakarta – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya membeberkan empat pola utama pencurian listrik yang kerap ditemukan di Jakarta. Kasus-kasus ini tidak hanya soal sambungan ilegal, tetapi juga menyasar alat pembatas dan pengukur arus agar pemakaian listrik tampak lebih kecil dari kondisi sebenarnya.

Empat Modus yang Paling Sering Ditemui

Senior Manager Bidang Distribusi PLN UID Jakarta Raya, Erwin Gunawan, menjelaskan bahwa empat jenis pelanggaran tersebut sudah diatur dalam Peraturan Direksi Nomor 028 Tahun 2023 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Ia menyebut, praktik pencurian listrik di DKI Jakarta punya banyak variasi dan terus muncul dalam bentuk yang berbeda-beda.

“Banyak, jadi kasus pencurian tenaga listrik di DKI Jakarta ya, modusnya itu bermacam-macam,” kata Erwin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Mulai dari MCB hingga Meteran Dirusak

Modus pertama adalah pelanggaran P1, yakni tindakan yang memengaruhi pembatas daya atau Miniature Circuit Breaker (MCB). Dalam praktiknya, pembatas daya diganti atau diubah sehingga tidak lagi sesuai dengan daya kontrak pelanggan.

Erwin mencontohkan, pelanggan dengan daya 2.200 VA seharusnya memiliki MCB 10 ampere. Namun, jika label atau perangkatnya diganti menjadi 20 ampere, maka batas arus menjadi tidak sesuai dan berpotensi dimanfaatkan untuk mengambil listrik lebih besar dari ketentuan.

Modus kedua berkaitan dengan pengukuran energi. Cara ini dilakukan dengan merusak kWh meter, membuat lubang pada meteran, atau melakukan penyambungan di bagian terminal masuk dan keluar agar pemakaian tidak terbaca secara normal.

Sambung Langsung Jadi Kasus Paling Banyak

Selain itu, ada pula pelanggaran yang memengaruhi sekaligus batas daya dan pengukuran energi. Menurut Erwin, kategori ini justru menjadi bentuk pencurian listrik yang paling sering terjadi di Jakarta.

“Jadi modusnya itu kayak, dia sudah menjadi pelanggan PLN terkontrak tapi ada sambung langsung, tidak melalui kWh meter, tidak melalui pembatas daya,” ungkapnya.

Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik, temuan ini menunjukkan bahwa pencurian arus tidak selalu dilakukan dengan cara yang rumit. Dalam banyak kasus, pelanggaran justru terjadi lewat perubahan kecil pada perangkat, tetapi dampaknya bisa besar terhadap akurasi pemakaian dan beban sistem kelistrikan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.