Liputan6.com, Jakarta – Guru honorer terdampak cleansing atau pemecatan di DKI Jakarta, Ara (28) berbagi cerita mengenai pemutusan kontraknya sebagai tenaga pendidikan di Jakarta. Ara bilang, ia dipecat secara lisan oleh kepala sekolah di tempatnya mengajar.
Ara merupakan guru honorer yang mengajar Bahasa Inggris. Dia terkena cleansing pada Mei 2024 lalu usai disampaikan secara lisan oleh kepala sekolah tanpa surat apa pun.
“Kalau orang-orang baru cleansing ini pas 8 Juli, kalau saya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masuk itu Mei. Jadi 30 April ada PPPK baru, nah itu kan ada dua, kebetulan yang satu mapel Bahasa Inggris, di sekolah saya mapel Bahasa Inggris ada 4 sudah pas, tiba-tiba datang diminta sama kepala sekolah saya, saya sudah enggak di sana lagi,” kata Ara saat dihubungi.
Menurut Ara, guru honorer yang terkena cleansing tergantung kebijakan dari sekolah. Ia menyebut, sudah sempat mencoba minta agar dipindahkan ke mata pelajaran lain, namun tak bisa dipenuhi.
“Tapi kepala sekolah enggak mau, dia bilangnya takut ada temuan atau apalah gitu,” katanya.
Ara bilang, usai adanya pemberhentian itu, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) miliknya sudah dinonaktifkan. Padahal, kala itu ia sudah meminta Dapodik miliknya tak dinonaktifkan agar bisa mengajar di sekolah lain.
“Saya langsung keluar hari itu juga dan terus saya sudah dapat sekolah di SD di Kedoya Utara, nah dari kepala sekolah yang baru bilang Dapodiknya jangan di-off-kan dulu karena dia nggak bisa narik data saya,” jelasnya.
“Terus saya izin ke kepala sekolah saya yang sekolah pertama, dia mengizinkan tidak di-off-kan. Tapi pas saya cek itu Dapodik, saya sudah dinonaktifkan sama operator,” sambung Ara.
Â