Polisi Kerahkan Anjing Pelacak untuk Telusuri Jejak Kematian Waryanto di Bantargebang
Kasus temuan jasad pria di kawasan TPST Bantargebang, Kota Bekasi, terus dikejar penyidik dengan pendekatan yang lebih luas. Polisi kini mengerahkan anjing pelacak atau K-9 untuk menelusuri jejak terakhir Waryanto (53), pekerja TPST Bantargebang, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan: kepala tertutup karung, sementara tangan dan kaki terikat.
Jejak Korban Disisir dari TKP hingga Kontrakan
Anjing pelacak diturunkan untuk menelusuri lokasi-lokasi yang diduga sempat didatangi korban sebelum ditemukan tewas. Pencarian dilakukan di sejumlah titik, mulai dari tempat kejadian perkara, area sekitar lokasi kerja, hingga rumah kontrakan korban. Langkah ini diambil untuk mempersempit rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Waryanto.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan penyidik juga sudah memintai keterangan 43 orang. Mereka berasal dari berbagai latar, mulai dari keluarga, rekan kerja, sampai saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan jasad.
“Dari hasil interogasi, ada beberapa warga yang akan didalami keterangannya,” ujar Firdaus, Minggu (21/7/2024).
Fokus Penyidik Mengarah ke Dua Warga
Untuk memperkuat penyelidikan, petugas juga melibatkan K-9 dari Polda Metro Jaya. Tim ini ditugaskan menyisir jejak korban di beberapa lokasi yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas terakhirnya.
Firdaus menyebut ada dua titik lokasi jejak korban yang menjadi perhatian penyidik. Selain itu, muncul pula dua orang yang dicurigai, masing-masing berinisial RE dan B. Keduanya kini ikut masuk dalam pendalaman aparat.
Jasad Ditemukan di Belakang Kantor TPST
Sebelumnya, jasad seorang pria ditemukan di tempat penampungan air di belakang Kantor TPST Bantargebang. Penemuan itu bermula saat seorang pemancing melihat biawak sedang memakan tumpukan kain. Setelah didekati, tumpukan tersebut ternyata adalah jasad manusia.
Temuan itu langsung memicu penyelidikan gabungan dari Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polda Metro Jaya. Hingga kini, aparat masih menyusun rangkaian petunjuk untuk mengungkap bagaimana Waryanto bisa berakhir dalam kondisi seperti itu.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
