Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mendalami beredarnya rekaman video yang viral soal sebuah kontes kecantikan transgender di sebuah hotel diduga di bilangan Jakarta Pusat.
Adapun beberapa saksi yang akan diperiksa salah satunya transgender yang ikut menjadi peserta.
“Iya nanti bagian yang akan didalami juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Ade Ary menerangkan, pemeriksaan peserta transgender dilakukan pada tahap berikutnya. Terkini, polisi akan melayangkan panggilan kepada penanggungjawab maupun pihak hotel selaku penyelenggara acara.
“Diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi,” ucap dia.
Ade Ary mengatakan, penyidik akan menggali lebih jauh bagaimana proses ajang kecantikan transgender bisa terselenggara.
Karena itu, saat ini Polres Metro Jakpus sedang lakukan pendalaman terhadap penanggung jawab acara dan pihak hotel.
“Pasti ada komunikasi dengan penyelenggara. Inilah yang didalami alasan apa tujuan apa proses pengajuan pemberitahuan ya hingga kenapa tidak ajukan izin kepada stakeholder terkait,” ucap dia.
“Apa alasannya dan kegiatan dilakukan bentuknya apa saja. Komunikasi dengan pihak hotel rencana kegiatannya, dan fakta kegiatannya apa,” dia menambahkan.
Ade Ary mengatakan, hasil kordinasi dengan Polres Metro Jakpus dan Direktorat Intelkam dipastikan kontes kecantikan transgender tak kantongi izin
“Kegiatan kontes ratu kecantikan tidak memiliki izin, tidak memberitahu kepada Polsek Sawah Besar dan tidak ajukan perizinan ke Polres dan Polda,” ucap dia.
Â
Â
Â
Â