Liputan6.com, Jakarta – Ibu tiri aniaya dua anak sambung di sebuah rumah kontrakan Jalan Kalibaru Barat, Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku DM (26) pun ditangkap.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tiri terungkap setelah memeriksa tetangga yakni SA, DEL dan Ketua RT setempat inisial A.
Kepada polisi, tetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Selain itu, tetangga juga melihat salah satu anak pelaku yakni NA (6) dalam kondisi mengenaskan. Kala itu, pelaku berdalih tak tahu-menahu.
“Pelaku keluar dari rumah dan meminta tolong kepada DL jika NA dalam keadaan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri, pelaku menjelaskan kepada DL bahwa tidak mengetahui penyebab NA (korban) mengalami kejang-kejang (sampai tidak sadarkan diri),” kata Fernando dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).
Fernando mengatakan, pelaku ditemani tetangga mengevakuasi NA ke Bidan Hayati, Kalibaru. “Namun disarankan untuk di bawa ke RSUD Koja,” ucap dia.
Fernando mengatakan, korban NA saat itu terlihat penuh luka memar di sekujur tubuh. Diduga, bekas cubitan dan pukulan.
“Kondisi NA mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh. Diduga bekas cubitan dan pukulan,” ujar dia.
Â