Liputan6.com, Jakarta – Pelaku perampokan dan pembunuhan di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, sempat berencana membuang jenazah korban ke daerah Sukabumi setelah melakukan aksinya.
“Usai merampok dan menganiaya para korban, para pelaku mempunyai rencana membuangnya ke daerah Sukabumi. Namun gagal karena saat kembali lagi, rumah korban sudah ramai sama warga,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/9/2024).
Tersangka D (30) dan S (29) menghabisi nyawa korban HS (26) dengan cara dihantam menggunakan kunci pas ke arah kepala usai dicekoki minuman keras oleh pelaku.
“Pelaku D ini memang kenal dengan HS, dan sudah 3 kali merencanakan perampokan di rumah korban, tapi selalu gagal. Tanggal 18 September 2024, rencana itu baru bisa dilakukan. Sebelum beraksi, pelaku mencekoki korban dengan miras. Lalu pelaku D menghantam kepala korban beberapa kali dengan kunci pas,” kata dia.
Setelahnya, pelaku S membekap mulut dengan kain lap dan menjerat leher pengusaha mobil bekas itu menggunakan kabel. Setelah dinyatakan tewas, pelaku memasukkannya ke dalam mobil Toyota Calya.
Usai menghabisi nyawa HS, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan melukai istrinya RF (27), AL (10) anaknya serta mertuanya NN (55) dengan menggunakan alat yang sama.
“Kemudian pelaku merampok sejumlah perhiasan dan membawa kabur mobil Mitsubishi Xpander milik korban,” kata dia.
Usai beraksi, kedua pelaku menjemput O (26) dan C (29) di salah satu tempat di Jalan Raya Cibungbulang. Kedua pelaku ini berperan ikut merencanakan aksi perampokan tersebut.
“Saat penjemputan hanya ada tersangka C, sedangkan pelaku O sudah pulang ke rumah,” kata dia.