Liputan6.com, Jakarta – Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan pasca penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur semalam, hari ini akan dilangsungkan deklarasi kampanye damai sebelum para kandidat memulai rangkaian kampanye terbuka pada 25 September 2024 di Pilkada Jakarta.
Astri menjelaskan, sesuai dengan PKPU 13/2024 ada beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan oleh para kandidat, seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan penyebaran bahan kampanye.
“Kemudian ada pemasangan alat peraga kampanye (APK), lalu ada juga iklan di media massa, di media cetak, dan di media daring, lalu juga ada bentuk kegiatan lainnya yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Astri kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Selasa (24/9/2024).
Astri menyebut, setiap rangkaian kampanye memiliki waktunya masing-masing. Contohnya, seperti iklan di media massa yang baru bisa dilakukan di 14 hari terakhir sebelum berakhirnya masa kampanye 23 November 2024.
“Jadi mulai 10 November hingga 23 November baru diperbolehkan utk melakukan metode kampanye berupa iklan,” jelas dia.
Metode kampanye lain, lanjut Astri, adalah debat terbuka berpasangan yang akan dilangsungkan sebanyak tiga kali dan sesi pertama dimulai pada 6 Oktober 2024.
“Terkait penyelenggaraan debat, nanti rencananya untuk yang pertama ini kami laksanakan tanggal 6 Oktober,” ungkap dia.