Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus memburu pelaku pengemasan benih bening lobster (BBL) ilegal di Indonesia. Tercatat ada 40-50 titik lokasi yang akan digerebek.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono menegaskan akan melakukan penindakan kembali dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat pasti ada, karena kami sudah beberapa ada data yang sudah kami pegang, namun tidak bisa kami sampaikan disini lokasinya mana saja, nanti pelakunya kabur,” ungkap Pung Nugroho dalam Konferensi Pers di Kantor KKP, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Terbaru, ada penggerebekan satu rumah kemas BBL untuk ekspor benih lobster ilegal di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Rumah kemas itu berfungsi untuk penyegaran kembali benih lobster sebelum dikirim secara ilegal ke luar negeri. Dari bukti yang didapat, nilai total benih lobster ini sekitar Rp 7,4 miliar.
Pung Nugroho menegaskan, telah mengantongi titik-titik rumah kemas lainnya di Indonesia. Data yang didapatnya terkumpul sekitar 40-50 rumah kemas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Lokasinya sudah saya kantongi. Kurang lebihnya ya mungkin sekitar 40-50 ya. Cuman ya memang itu ya, kami tidak bisa memberikan informasi di mana saja,” tegas Pung.
Â