More

    ASITA Pimpinan Nunung Rusmiati Klaim Sah Secara Hukum, Punya Bukti Ini




    Jakarta, CNBC Indonesia – Selama beberapa tahun, sengketa Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) akhirnya menemui titik terang. Organisasi yang mewadahi para pelaku usaha perjalanan di Indonesia itu sempat menghadapi dualisme kepemimpinan.

    Awal mula kisruh kepengurusan ASITA ini terjadi pada 2019. Dimana ada pihak yang melakukan klaim menggunakan nama ASITA beserta dengan logonya.

    Alhasil, hal ini menimbulkan kebingungan di lingkungan pelaku usaha pariwisata soal kedudukan ASITA. Terkait hal ini, Ketua Umum ASITA yakni Nunung Rusmiati menyebut kisruh dualisme kepengurusan telah rampung seiring dengan keluarnya putusan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 10 September 2024.

    Adapun surat keputusan ini tercantum pada Keputusan Nomor AHU-02.AH.01.043 Tahun 2024 yang mencabut Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000993.AH.01.08/2021, yang menegaskan bahwa pihak lain tidak memiliki hak atas nama maupun logo ASITA.

    “Dengan keluarnya putusan ini tentunya memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota ASITA dan mitra industri pariwisata Indonesia. Ini merupakan langkah yang penting guna menjaga keutuhan dan kelangsungan organisasi dalam mendukung pengembangan pariwisata nasional Indonesia,” kata Nunung saat acara Press Confrence di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, (17/10/2024).

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan 7.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, ASITA berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang telah menunjukkan capaian positif selama tahun 2023.

    Adapun jumlah wisatawan mancanegara meningkat 98,3% dengan kontribusi devisa sebesar US$ 14 miliar, serta 749,1 juta perjalanan wisatawan domestik yang telah menyerap tenaga kerja mencapai 24,92 juta orang.

    (lih/wur)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Parle Resto & Cafe, Level up Experience Kuliner Indonesia!

    Source link