Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia menyusul temuan Dewan Konsumen Thailand (TCC), Selasa (29/10/2024).
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menyebut bahwa badan pengawas di bawah kepemimpinannya akan segera mengambil sampling anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia. Dalam upaya untuk menemukan residu beracun pada anggur tersebut, BPOM RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan RI).
“Badan POM akan menjalankan tahapan berikutnya, yaitu melakukan sampling ke beberapa toko-toko atau pasar yang bisa berdampak kepada masyarakat,” kata Taruna di Gedung DPR RI, Selasa (29/10/2024).
Taruna mengatakan, hingga saat ini BPOM RI masih belum menerima laporan atau temuan apapun terkait residu beracun pada produk anggur muscat. Terkait residu, Taruna menjelaskan hal tersebut bisa memicu risiko kanker hingga kerusakan hati.
“Sejauh ini dari teman-teman BPOM belum ada laporan. Namun, kami akan bertindak mulai hari ini, kami akan berkomunikasi dengan Kementerian terkait,” ujar Taruna.
“Kita tahu ini, kan, residu pestisida macam-macam. Bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, bisa berbagai macam penyakit tambahan, dan itu tentu akan menjadi concern kami,” sambungnya.
Sebagai informasi, hasil uji laboratorium yang dilakukan TCC menemukan bahwa 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh dewan pada pekan lalu mengandung residu kimia berbahaya dan melampaui batas hukum. Beberapa di antaranya terkontaminasi dengan klorpirifos dan endrin aldehida.
Uji laboratorium menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu bahan kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.
Sekretaris Jenderal FDA, Surachoke Tangwiwat mengklarifikasi bahwa dari 50 residu kimia yang terdeteksi, 36 tidak melebihi batas aman, sementara 14 tidak masuk dalam daftar pantauan karena kurangnya informasi tentang risikonya. Ia mengimbau konsumen untuk mencuci buah secara menyeluruh sebelum mengonsumsinya.
(rns/rns)