Hari Disabilitas Internasional jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahun, secara resmi diakui oleh WHO sebagai momen penting bagi penyandang disabilitas. Tujuan peringatan ini adalah untuk memotivasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak serta kesejahteraan orang-orang yang memiliki keterbatasan khusus. Pada tahun 1992, resolusi Majelis Umum PBB 47/3 menetapkan Hari Disabilitas Internasional sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak.
Pengamatan bahwa dalam banyak budaya, penyandang disabilitas sering dianggap sebagai aib atau beban bagi masyarakat, menjadi dasar untuk dibentuknya Hari Disabilitas Internasional. Pandangan ini berdampak pada sikap diskriminatif dan perlakuan tidak setara terhadap mereka. Oleh karena itu, peringatan ini hadir sebagai momen penting untuk membuka kesadaran kolektif bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak.
Tema yang diusung oleh WHO untuk Hari Disabilitas Internasional tahun ini adalah “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dengan pilihan tema ini, diharapkan para penyandang disabilitas dapat memperkuat jiwa kepemimpinannya serta mengurangi stigma dan diskriminasi yang masih menghantui mereka dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi semua pihak.