More

    “Jadwal Pembatasan Kunjungan Wisata Bromo dan Alasannya”

    Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menerapkan pembatasan kunjungan wisata alam dan kegiatan masyarakat pada Wulan Kapitu 2025. Kepala Balai Besar, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan pengumuman resmi mengenai pembatasan ini dengan tujuan menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger, yang pada waktu tersebut sedang menjalankan ritual puasa mutih dan Megeng (Pati Geni) sebagai bagian dari tradisi sakral mereka.

    Penutupan akses kawasan wisata Kaldera Tengger dijadwalkan mulai 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB hingga 29 Januari 2025 pukul 01.00 WIB. Selama periode tersebut, seluruh akses kendaraan bermotor menuju Kaldera Tengger akan ditutup, kecuali untuk hal-hal darurat. Masyarakat, pelaku jasa wisata, dan wisatawan diminta untuk tidak mengganggu kekhusyukan ritual adat yang sedang berlangsung.

    Meskipun Kaldera Tengger akan ditutup, wisatawan tetap dapat mengunjungi beberapa kawasan yang tidak terdampak pembatasan, seperti Ranu Regulo. Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam serta menghormati nilai-nilai spiritual masyarakat adat Tengger. Wulan Kapitu merupakan waktu penting bagi mereka untuk berdoa, membersihkan diri, dan memohon keselamatan.

    TNBTS mengajak masyarakat dan pengunjung untuk memahami dan mendukung kebijakan ini agar tradisi adat yang merupakan bagian dari identitas budaya lokal dapat tetap terjaga dengan baik.