Dalam ajaran Islam, hubungan suami-istri tidak hanya dianggap sebagai bentuk ibadah, tetapi juga harus sesuai dengan norma agama. Ada beberapa posisi atau kondisi saat berhubungan intim yang dilarang dalam Islam, baik karena alasan medis maupun keagamaan. Pertama, berhubungan melalui dubur sangat dilarang karena risiko infeksi seksual. Kedua, pasangan disarankan tetap menggunakan penutup meskipun berada di ruang pribadi. Ketiga, Islam melarang berhubungan intim saat istri sedang haid. Keempat, meskipun tidak haram, berhubungan intim sambil berdiri dianggap makruh karena dapat menimbulkan risiko kesehatan. Kelima, pemanasan sebelum berhubungan sangat dianjurkan agar pasangan merasa nyaman. Terakhir, melakukan hubungan intim saat puasa di bulan Ramadan termasuk dosa besar, dengan solusi kafarat yang harus dipenuhi. Menyebarkan rahasia hubungan suami-istri juga sangat tidak disarankan dalam ajaran Islam. Dengan mematuhi larangan-larangan ini, pasutri tidak hanya menjaga keharmonisan rumah tangga, tetapi juga menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama Islam.