Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memberikan jaminan pelindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI) saat moratorium ke Arab Saudi dibuka kembali. Hal ini disampaikan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sebagai respons terhadap protes dari beberapa pihak terkait rencana pencabutan moratorium tersebut. Menteri Karding mengungkapkan bahwa KP2MI berencana melakukan pemetaan potensi calon pekerja migran Indonesia dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Meskipun ada protes terkait pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Menteri Karding mempercayai bahwa pelindungan, regulasi, dan kultur di Arab Saudi telah mengalami perubahan. Menurutnya, pembukaan moratorium dengan Arab Saudi menjadi langkah penting untuk kemajuan Indonesia dalam sektor pekerja migran.
Lebih lanjut, Menteri Karding menegaskan bahwa fokus KP2MI bukan hanya pada penempatan pekerja migran Indonesia, tetapi juga pada upaya pelindungan. Menurutnya, pelindungan menjadi hal utama yang harus ditekankan, namun bukan berarti Indonesia tidak boleh menempatkan pekerja migran ke luar negeri karena ketakutan masa lalu.
Dengan adanya rencana pembukaan moratorium tersebut, KP2MI siap untuk memastikan bahwa pelindungan dan kesejahteraan PMI tetap terjamin. Seiring dengan perubahan regulasi dan kultur di Arab Saudi, Indonesia bersiap untuk mencoba kembali menempatkan pekerja migran demi kemajuan sektor tersebut.