Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, yang terdiri dari tim gabungan, telah melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden penyerangan terhadap guru honorer dan tenaga kesehatan serta pembakaran fasilitas publik di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dalam siaran pers yang diterima, Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa olah TKP dilakukan di tiga lokasi utama, meliputi kompleks perumahan guru SD Advent Anggruk, Gedung RS Efata Angguruk, dan sekolah tempat perusakan ruang kelas.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa kejadian tersebut berlangsung selama dua hari, di mana sekitar 15 orang pelaku menyerang guru-guru honorer dengan senjata tajam, membakar dua unit rumah dinas guru, merusak tujuh ruang kelas sekolah, serta menganiaya dan membunuh seorang guru bernama Rosalia Rerek Sogen. Korban meninggal dunia ditemukan dengan sejumlah luka parah di tubuh, dan tujuh korban lainnya mengalami luka berat dan ringan akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Masyarakat juga diminta untuk bekerja sama aktif dan melaporkan informasi penting terkait para pelaku. Tim gabungan berhasil mengumpulkan barang bukti seperti serpihan kaca, bilah parang, dan pisau terbakar, serta sampel material bangunan yang hangus.
Polri menegaskan komitmennya untuk hadir dan melindungi masyarakat di wilayah pegunungan Papua dari aksi kekerasan dan kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Personel Ops Damai Cartenz masih melakukan penjagaan dan pemantauan intensif di Distrik Anggruk untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan, dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpancing provokasi serta segera melaporkan jika memiliki informasi tentang keberadaan para pelaku.