Polres Metro Jakarta Timur mengadakan pra-rekonstruksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko. Kegiatan ini dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan sejumlah saksi seperti mahasiswa, petugas keamanan, dan masyarakat. Sebelumnya, 39 orang telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian mahasiswa tersebut.
Proses penyelidikan ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) masih berlangsung untuk memastikan fakta secara lengkap. Polisi juga sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini, terdapat dua alat bukti yang belum lengkap untuk mengungkap kematian mahasiswa UKI.
Meskipun hanya para saksi yang diizinkan hadir dalam pra-rekonstruksi, pihak keluarga juga diberi kesempatan untuk melihat langsung kegiatan tersebut. Selain itu, polisi telah memastikan bahwa segala proses penyelidikan dilakukan secara cermat dan profesional. Seluruh langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tetap mengutamakan kepentingan kebenaran.