More

    Prosedur Pencairan Dana BOS Madrasah 2025: Cairkan segera sebelum Idulfitri

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah berhasil menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA ke rekening masing-masing madrasah. Penyaluran dana triwulan pertama telah dimulai pada Selasa (25/3/2025) di bank-bank penyalur yang telah ditunjuk. Nyayu Khodijah, selaku Direktur KSKK Madrasah, mengungkapkan bahwa sebanyak 80.231 madrasah telah lolos verifikasi dan siap menerima pencairan dana. Penyaluran dana ini dipercepat guna memastikan dana tersedia sebelum Idulfitri 1446 H. Berikut adalah prosedur pencairan dana BOS Madrasah 2025 yang harus diikuti.

    Pertama, tahap persiapan. Pastikan madrasah telah terdaftar sebagai penerima BOS/BOP 2025, aktivasi rekening bagi madrasah yang baru menerima bantuan, dan siapkan dokumen lengkap yang diperlukan. Proses selanjutnya dilakukan di bank penyalur, dimana pencairan harus dilakukan langsung oleh Kepala Madrasah dan Bendahara. Mereka harus datang ke Kantor Cabang Bank Penyalur seperti BSI, BRI, atau Bank Mandiri, membawa dokumen lengkap seperti formulir/slip penarikan dana yang sudah ditandatangani, fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara, buku tabungan asli, serta printout bukti upload persyaratan dari bos.kemenag.go.id atau erkam.kemenag.go.id.

    Untuk perubahan pejabat, tambahkan dokumen seperti SK pengangkatan terbaru, surat keterangan dari Kemenag setempat, SPTJM, dan surat kuasa pemblokiran rekening. Nyayu menekankan pentingnya kelengkapan dokumen untuk proses pencairan BOS dan BOP agar berjalan lancar. Bagi madrasah yang mengalami kendala, disarankan untuk menghubungi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat, Helpdesk BOS Madrasah di 1500-xxx, atau layanan pengaduan melalui aplikasi ERKAM.

    Setelah dana dicairkan, penting untuk segera memasukkannya dalam RKAM (Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah) dan melaporkan penggunaannya melalui sistem online Kemenag. Pelaporan penggunaan dana adalah syarat untuk pencairan triwulan berikutnya. Jadi, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pencairan dana BOS Madrasah 2025.

    Source link

    - Advertisement -