Seorang pemuda berinisial MA (31), warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi berita ketika nekat melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam terhadap mantan kekasihnya dan pacar barunya. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 02.10 WIB di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang. MA menyerang korban yang sedang melintas dengan sepeda motor berboncengan, mengancam mereka dengan senjata tajam yang dibawanya.
Korban, SN (22) dan GP (27), yang mengalami luka akibat serangan tersebut segera dilarikan ke Rumah Sakit dr Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa Polsek Neglasari mendapat laporan keesokan pagi setelah kejadian, namun korban sudah pulang setelah menerima perawatan medis.
Petugas melakukan investigasi lebih lanjut setelah korban, SN, memberikan informasi bahwa pelaku adalah MA, mantan pacarnya. Dengan informasi tersebut, polisi bergerak cepat untuk menemukan dan menghadapai pelaku. Kasus ini menjadi peringatan tentang bahayanya tindakan kekerasan dalam hubungan asmara yang berakhir tidak baik.