Menurut Kementerian Kesehatan, sebanyak 73% dari total jamaah haji Indonesia tahun 2024 mengidap penyakit penyerta atau komorbid. Kasus penyakit seperti pneumonia dan serangan jantung menjadi risiko kesehatan utama yang dihadapi oleh jamaah haji di Arab Saudi. Data dari Pusat Kesehatan Haji mencatat bahwa sebagian besar jamaah haji Indonesia memiliki riwayat penyakit seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung. Tidak hanya itu, hampir setengah dari jamaah haji berasal dari kelompok lanjut usia yang berusia di atas 60 tahun.
Pada tahun 2024, penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di kalangan jamaah haji, dengan kontribusi sebesar 37,9% dari total 461 kasus kematian. Lebih dari 80% kasus kematian tersebut terjadi pada jamaah lanjut usia yang berusia 60 tahun ke atas. Selain itu, gangguan pernapasan seperti ISPA dan pneumonia juga menjadi ancaman bagi jamaah haji, terutama yang berusia lanjut dan mengidap penyakit komorbid.
Kementerian Kesehatan mengusung tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” untuk tahun 2025, dengan fokus pada empat kebijakan strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan haji. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan pembinaan kesehatan di masa tunggu, pemeriksaan istitaah kesehatan yang standar, pengembangan sistem rekam medis elektronik, serta peningkatan layanan kesehatan di Arab Saudi dengan penyediaan dokter spesialis dan peralatan medis seperti X-ray mobile dan ekokardiogram. Semua upaya ini diharapkan dapat menekan risiko kesehatan dan angka kematian jamaah haji selama melaksanakan ibadah haji.