Pungli Jalan: Peluit Juru Parkir Minimarket vs Janji Pramono

Pungli Parkir di Jakarta Disorot, Pramono Ditantang Ulangi Langkah Berani ala Jonan

Parkir liar di Jakarta kembali menjadi sorotan, bukan sekadar soal tarif yang dipungut di lapangan, tetapi juga warisan kebijakan lama yang dinilai ikut membuka ruang bagi praktik tak sehat. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut persoalan ini sudah lama berakar, terutama dari pola pengelolaan parkir pada masa Gubernur Anies Baswedan yang menurutnya kerap diberikan kepada organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari kompromi politik. Akibatnya, lokasi yang semestinya menyumbang pendapatan ke kas daerah justru berubah menjadi sumber cuan bagi kelompok tertentu.

Warisan Kebijakan yang Masih Terasa

Djoko menilai pola serupa tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di sejumlah daerah lain di Indonesia. Situasi ini membuat penataan parkir kerap tersandera oleh kepentingan nonteknis, sementara masyarakat tetap menghadapi pungutan di titik-titik parkir yang semestinya lebih tertib. Di tengah kondisi tersebut, Djoko berharap Gubernur Pramono bisa mengambil langkah yang lebih tegas dan berani untuk membongkar pola lama yang dianggap sudah terlalu lama dibiarkan.

Ia bahkan mendorong agar Pramono meniru pendekatan revolusioner yang pernah dilakukan Ignasius Jonan saat membenahi PT KAI. Menurut Djoko, keberhasilan Jonan menunjukkan bahwa perubahan besar bisa terjadi jika ada kemauan politik yang kuat, disiplin penataan, dan keberanian menertibkan sistem yang sudah telanjur tidak efisien.

Pendapatan Parkir Masih Jauh dari Potensi

Data dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperlihatkan bahwa pendapatan parkir di ibu kota belum bergerak jauh. Dalam lima tahun terakhir, penerimaan dari sektor ini cenderung stagnan di kisaran Rp50 miliar hingga Rp57 miliar per tahun. Padahal, pada 2017 pendapatan parkir sempat menyentuh Rp107 miliar, angka yang menunjukkan bahwa potensi sebenarnya masih cukup besar bila dikelola dengan lebih baik.

Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik Zoelkifli, menilai kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah semestinya bisa jauh lebih tinggi. Ia menyebut angka idealnya dapat mencapai Rp600 miliar per tahun. Namun realisasi yang tercatat saat ini baru sekitar Rp33 miliar per tahun, jauh dari harapan dan belum sebanding dengan besarnya ruang ekonomi yang tersedia.

Lokasi Resmi Tak Tertib, Parkir Liar Mengisi Celah

Taufik menyoroti masih banyaknya titik parkir resmi yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Kondisi itu, menurutnya, justru memberi ruang bagi parkir liar untuk tumbuh dan menjadi praktik yang terus berulang di berbagai kawasan. Selama sistem belum dibenahi, potensi pendapatan daerah akan terus bocor dan masyarakat tetap menjadi pihak yang paling sering dirugikan.

Karena itu, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kini tengah mendorong pembenahan sistem secara menyeluruh. Harapannya, penataan parkir tidak lagi berhenti pada penertiban sesaat, melainkan benar-benar mengubah cara pengelolaan agar lebih transparan, tertib, dan menguntungkan daerah sesuai kebutuhan Jakarta yang terus berkembang.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.