Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengutuk dengan tegas rencana Israel untuk sepenuhnya menduduki Jalur Gaza. Menurutnya, rencana tersebut melanggar hukum internasional dan tidak dapat diterima. Barrot memandang bahwa prioritas yang mendesak saat ini adalah gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan yang tidak terhambat di Jalur Gaza, di mana masyarakat Palestina mengalami kekurangan yang tragis. Prancis bersama negara-negara lain terus berupaya mempertahankan hukum humaniter internasional.
Meskipun dalam situasi perang, aturan tetap harus dihormati, termasuk tidak menargetkan warga sipil dan pekerja kemanusiaan serta memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat mencapai masyarakat. Barrot juga menyoroti risiko kelaparan massal di Gaza dan mendesak pembukaan akses bantuan. Selain itu, Prancis bersedia mengakui Negara Palestina jika langkah serupa diambil oleh negara lain dan ada komitmen bersama yang ditegakkan. Semua ini dilakukan dalam upaya untuk mendukung perdamaian dan keadilan di kawasan tersebut.