Insiden jemaah yang keracunan makanan sering terjadi selama ibadah haji. Hal ini disebabkan oleh rentang waktu distribusi makanan yang panjang, antara 4-6 jam sejak proses pengolahan hingga diterima oleh jemaah. Meskipun makanan jemaah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, konsumsi diluar waktu yang ditentukan dapat meningkatkan risiko kerusakan maupun kontaminasi makanan karena suhu dan kondisi lingkungan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan agar jemaah haji Indonesia mengikuti jadwal konsumsi yang tertera di kotak saji, dengan makan pagi maksimal pukul 09.00 Waktu Arab Saudi (WAS), makan siang maksimal pukul 16.00 WAS, dan makan malam maksimal pukul 21.00 WAS. Selain itu, jemaah juga diminta untuk memeriksa kondisi makanan sebelum dikonsumsi dan tidak mengonsumsinya jika terdapat perubahan warna, aroma, atau tanda-tanda lain yang mencurigakan.
Dedy Kurniawan dari Sanitarian Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah menegaskan bahwa kesehatan jemaah merupakan prioritas utama dan kerjasama serta kesadaran dari seluruh jemaah sangat penting untuk meminimalkan risiko keracunan makanan. Petugas haji juga diharapkan terus mengedukasi jemaah tentang pola makan sehat dan aman selama di Arab Saudi, sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan jemaah selama ibadah haji.