Polisi berhasil menangkap 93 orang peserta demonstrasi yang ricuh di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Para pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang, sehingga 90 orang lainnya masih harus diperiksa lebih lanjut. Tindakan tegas ini dilakukan untuk menegakkan keamanan dan ketertiban dalam menghadapi aksi demonstrasi yang bisa mengganggu ketentraman masyarakat.