Memperkuat Kemandirian Antariksa Indonesia lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional di Tengah Persaingan Global
Dalam lanskap geopolitik antariksa yang semakin sengit, Indonesia kini menghadapi tantangan besar untuk segera menyusun strategi nasional yang tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga menjamin kepentingan jangka panjang bangsa. Hal ini menjadi pokok pembahasan utama dalam diskusi bertema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diadakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) FISIP UI pada Selasa (27/5/2025), menghadirkan para ahli dari berbagai latar.
Mengapa Strategi Nasional Kemandirian Antariksa Sangat Penting?
Diskusi yang melibatkan tokoh-tokoh penting dari parlemen, lembaga pemerintahan, militer, akademisi, hingga media ini dibuka oleh Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Sumiarto. Ia menekankan bahwa isu kemandirian antariksa harus menjadi prioritas nasional.
Prof. Thomas Djamaluddin, mantan Kepala LAPAN dan saat ini berada di BRIN, menyatakan bahwa menguasai teknologi antariksa adalah fondasi utama untuk menjaga kedaulatan bangsa dan daya saing di kancah global.
“Indonesia yang telah memulai langkah keantariksaan sejak 1960-an dan menjadi pionir peluncuran satelit mandiri di Asia Tenggara, kini dihadapkan pada berbagai kendala seperti tata kelola yang belum optimal, keterbatasan dana, dan belum jelasnya arah kebijakan pasca integrasi LAPAN ke BRIN,” ujar Prof. Djamaluddin.
Ia menambahkan, tanpa percepatan dan kebijakan strategis, Indonesia akan sulit bersaing dalam industri space economy yang semakin menjanjikan.
Peran Strategis RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim menegaskan bahwa ruang antariksa merupakan domain strategis yang sama pentingnya dengan darat, laut, dan udara. Pengelolaan yang baik sangat berpengaruh pada keamanan nasional dan pengembangan ekonomi.
“Dalam kondisi persaingan global yang ketat dan militerisasi orbit yang terus meningkat, Indonesia tidak dapat tinggal diam. Revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional perlu segera dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menyampaikan bahwa penguasaan antariksa merupakan simbol kekuatan geopolitik sekaligus fondasi ekonomi masa depan.
“Pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional menjadi langkah awal yang krusial untuk mewujudkan tata kelola antariksa yang berdaulat. Namun, sektor ini masih kurang mendapat perhatian karena manfaatnya belum terasa secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Tantangan dan Solusi Menuju Kemandirian Antariksa
Dari Asosiasi Antariksa Indonesia, Anggarini S., M.B.A., mengingatkan bahwa saat ini Indonesia masih sangat bergantung pada teknologi, akses data, dan layanan peluncuran satelit dari negara lain.
“Kemandirian Antariksa harus menjadi bagian dari ketahanan nasional, terutama untuk mendukung layanan publik di wilayah terisolasi, mitigasi bencana, dan pengamanan perbatasan,” jelas Anggarini.
Ia menambahkan pentingnya membangun ekosistem antariksa nasional yang kuat, termasuk pengembangan jaringan satelit LEO sebagai penopang utama ekonomi antariksa.
Yusuf Suryanto dari Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan bahwa untuk mencapai kemandirian antariksa, Indonesia memerlukan pembiayaan yang memadai serta kelembagaan yang fleksibel dan strategi lintas sektor yang matang.
“Walaupun memiliki posisi geografis yang strategis, investasi Indonesia di bidang antariksa masih tertinggal. Dalam RPJPN 2025–2045, antariksa sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional, namun penerapannya membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan,” ungkap Yusuf.
Kesimpulan: Waktunya Indonesia Bertindak
Diskusi ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak bagi Indonesia untuk segera merumuskan dan melaksanakan strategi nasional yang komprehensif dalam bidang antariksa. Tanpa langkah konkret dan dukungan kebijakan yang kuat, Indonesia akan kehilangan peluang besar di arena persaingan global space economy.
Pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional menjadi fondasi penting untuk memperkuat kedaulatan dan pengelolaan ruang antariksa secara efektif demi masa depan bangsa.
Sumber: https://bukamata.id/berita/indonesia-di-persimpangan-orbit-mendesak-strategi-antariksa-nasional-di-tengah-rivalitas-global/