Negara-negara dengan Budaya Makan Daging Anjing

Daging anjing masih sering dikonsumsi oleh masyarakat di berbagai negara di seluruh dunia. Salah satu benua dengan tingkat konsumsi anjing tertinggi adalah Asia, diikuti oleh benua Afrika. Humane Society International memperkirakan bahwa sekitar 30 juta anjing dibunuh setiap tahun untuk dikonsumsi oleh manusia. Praktik ilegal seperti pencurian anjing dari rumah orang menjadi hal umum sebelum anjing tersebut disembelih.

Beberapa negara di Asia seperti China, Korea Selatan, Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja, dan Nagaland di India dikenal karena konsumsi daging anjing yang lumrah. Di China sendiri, konsumsi daging anjing mencapai 10 juta anjing per tahun. Di beberapa wilayah China, tradisi makan daging anjing telah berlangsung selama ribuan tahun.

Namun, ada upaya untuk mengurangi konsumsi daging anjing di beberapa negara. Kota Shenzhen dan Zhuhai di China telah melarang konsumsi daging anjing dan kucing, serta mengklasifikasikan anjing dan kucing sebagai hewan peliharaan bukan hewan ternak. Vietnam menempati posisi kedua setelah China dalam konsumsi daging anjing, dengan banyak orang yang percaya bahwa daging anjing memiliki khasiat obat.

Taiwan dan Hong Kong merupakan dua negara di Asia yang telah melarang konsumsi daging anjing dan kucing, serta penyembelihan dan penjualan daging tersebut. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan tentang risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh perdagangan dan konsumsi daging anjing, termasuk trichinellosis, kolera, dan rabies.

Di Indonesia, konsumsi daging anjing juga cukup signifikan meskipun tidak menduduki peringkat teratas di Asia. Ada sekitar lima persen populasi Indonesia yang mengonsumsi daging anjing. Namun, perdagangan daging anjing di Indonesia dianggap sangat berbahaya karena kerap terjadi penularan rabies dan sanitasi yang tidak memadai dalam proses penyembelihan dan penjualan daging tersebut.

Source link