Francine menyoroti kekurangan layanan kesehatan hewan di Jakarta, dimana hanya ada satu Pusat Kesehatan Hewan di Jakarta Selatan untuk hewan domestik. Hal ini menjadi masalah terutama bagi hewan yang direlokasi ke Pulau Tidung Kecil di Kepulauan Seribu karena jauh dari puskeswan terdekat. Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini, terutama setelah kejadian dua anjing meninggal di Shelter Hewan Jakarta.
Francine mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang memasukkan usulannya dalam Rancangan Akhir RPJMD dengan merencanakan pembangunan Rumah Sakit Hewan, 15 puskeswan, dan 10 moyanvet sesuai peraturan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007. Pada tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk memiliki total 10 puskeswan dan 6 moyanvet sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan hewan di wilayah DKI.
Diharapkan sesuai dengan amanat peraturan tersebut, Jakarta harus memiliki minimal 15 puskeswan yang tersebar di seluruh wilayah DKI, sejalan dengan komitmen kampanye gubernur sebelum menjabat. Upaya ini penting untuk meningkatkan layanan kesehatan hewan di Jakarta dan memberikan perlindungan lebih baik bagi hewan-hewan yang membutuhkan.